Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang pada sub urusan jalan, sub urusan sumber daya air dan sub urusan drainase serta Tugas Pembantuan yang diberikan kepada kabupaten.
Visi :
Meningkatnya Pemenuhan Kebutuhan Infrastruktur Kebinamargaan dan Sumber Daya Air secara Memadai
Misi :
- Meningkatnya Jalan Kabupaten dalam Kondisi Mantap
- Meningkatnya Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Sumber Daya Air dan Pelayanan Irigasi
- Meningkatnya Kondisi Drainase Berfungsi Secara Optimal
