DINAS PEKERJAAN UMUM, BINA MARGA & SUMBER DAYA AIR
Kabupaten Sidoarjo

Maklumat Pelayanan 2026

  • 01 Februari 2026
  • 60 kali

Dengan ini kami menyatakan berjanji dan sanggup untuk :

1. Menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan;

2. Memberikan pelayanan sesuai kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus;

3. Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila pelayanan yang kami berikan tidak sesuai standar.