Standar Pelayanan Penerbitan Surat Dispensasi Pemanfaatan
Jalan untuk Mobilisasi Angkutan Sirtu
Dalam rangka menjaga keutuhan serta keselamatan pengguna
jalan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber
Daya Air Kabupaten Sidoarjo menyediakan layanan perizinan/dispensasi bagi
pelaku usaha maupun perseorangan yang akan melakukan mobilisasi angkutan sirtu
(pasir dan batu).
đ Persyaratan Berkas:
- Surat
Permohonan
- Fotocopy
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
- Fotocopy
Akta Pendirian Badan Usaha / Badan Hukum (khusus pemohon badan usaha)
- Fotocopy
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
- Fotocopy
Sertifikat Kepemilikan Lahan
- Surat
Pernyataan Kesanggupan memenuhi dan mematuhi semua persyaratan yang
ditentukan dalam surat rekomendasi pemanfaatan jalan
- Gambar
Rute Mobilisasi Angkutan Sirtu
- Rincian
Jenis Muatan yang diangkut dan Lama Waktu Kegiatan
- Lokasi
dan Foto Lokasi
đ Prosedur &
Mekanisme Pelayanan:
- Penyerahan
Berkas: Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas
pelayanan.
- Verifikasi:
Petugas melaksanakan verifikasi dan validasi berkas persyaratan.
- Tinjau
Lapang: Pelaksanaan tinjau lapang bersama dan pembuatan berita acara.
- Pembuatan
Rute: Petugas membuat gambar rute mobilisasi angkutan sirtu.
- Surat
Jaminan: Pemohon membuat surat jaminan pelaksanaan dan pemeliharaan.
- Penyerahan
Jaminan: Pemohon menyerahkan surat jaminan pelaksanaan dan pemeliharaan
kepada petugas.
- Penerbitan
Surat: Petugas menerbitkan Surat Dispensasi Pemanfaatan Jalan untuk
Mobilisasi Angkutan Sirtu.
- Pengambilan:
Pemohon mengambil Surat Dispensasi yang telah selesai diproses.
âšī¸ Informasi Layanan:
- âąī¸
Waktu Pelayanan: Maksimal 21 Hari Kerja
- đ°
Biaya / Tarif: Gratis (Rp 0,-)
- đ
Produk Layanan: Surat Dispensasi Pemanfaatan Jalan untuk Mobilisasi
Angkutan Sirtu
đ Pengelola Pengaduan:
Jika Anda memiliki pertanyaan, kendala, atau saran
terkait layanan ini, silakan ajukan surat resmi kepada Kepala Dinas PU Bina
Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo atau hubungi kanal resmi:
- âī¸
Call Center: 112
- đŦ
WhatsApp: 0821-4134-0670
- đ
SP4N-LAPOR!: lapor.go.id
- đ
Website: pubmsda.sidoarjokab.go.id
- âī¸
Email: pubmsda@gmail.com
- đą
Social Media (IG / TikTok / FB): @dpubmsda_sidoarjo / dpubmsda.sidoarjo