Standar Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Teknis
Pemasangan dan Penempatan Utilitas
Dalam rangka menjaga keandalan infrastruktur jalan serta
ketertiban pemanfaatan ruang milik jalan di Kabupaten Sidoarjo, Dinas
Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo
menyediakan layanan Penerbitan Surat Rekomendasi Teknis Pemasangan dan
Penempatan Utilitas (seperti jaringan kabel, pipa, tiang, dan infrastruktur
utilitas lainnya).
đ Persyaratan Berkas:
- Surat
Permohonan
- Fotocopy
KTP Pemohon
- Fotocopy
Akte Pendirian Badan Usaha / Badan Hukum (bagi Pemohon Badan Usaha
/ Badan Hukum)
- Fotocopy
Izin Usaha / Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat
Pernyataan Kesanggupan Memenuhi dan Mematuhi Semua Persyaratan
- Lokasi
dan Foto Lokasi
- Gambar
Teknis
- Jadwal
Waktu Pelaksanaan Kegiatan
đ Prosedur &
Mekanisme Pelayanan (10 Tahap):
- Penyerahan
Berkas: Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas
pelayanan.
- Verifikasi:
Petugas melaksanakan verifikasi dan validasi berkas persyaratan.
- Tinjau
Lapangan: Pelaksanaan tinjau lapang dan pembuatan berita acara.
- Pembuatan
PRPRK: Petugas layanan membuat PRPRK (Persetujuan Konkons Pemanfaatan
Ruang Milik Jalan Kabupaten).
- Perhitungan
Sewa: Perhitungan sewa oleh BPKAD dan pembayaran sewa oleh pemohon.
- Verifikasi
Pembayaran: Verifikasi pembayaran sewa oleh BPKAD.
- Penyerahan
Jaminan: Pemohon membuat surat jaminan pelaksanaan dan pemeliharaan
kemudian diserahkan ke petugas.
- Gambar
Teknis: Petugas membuat gambar teknis pemasangan dan penempatan
utilitas.
- Penerbitan
Surat: Petugas menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis Pemasangan dan
Penempatan Utilitas.
- Pengambilan
Surat: Pemohon mengambil Surat Rekomendasi Teknis Pemasangan dan
Penempatan Utilitas
âšī¸ Informasi Layanan:
- âąī¸
Waktu Pelayanan: Maksimal 21 Hari Kerja
- đ°
Biaya / Tarif: GRATIS (Pelayanan penerbitan rekomendasi
tidak dipungut biaya. Adapun Sewa Lahan dibayarkan langsung ke Kas Daerah)
- đ
Produk Layanan: Surat Rekomendasi Teknis Pemasangan dan Penempatan
Utilitas
đ Pengelola Pengaduan
& Layanan Informasi:
Surat pengaduan dapat ditujukan kepada Kepala Dinas PU
Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo atau melalui kanal resmi
kami:
- âī¸
Call Center: 112
- đŦ
WhatsApp: 0821-4134-0670
- đ
SP4N-LAPOR!: lapor.go.id
- đ
Website: pubmsda.sidoarjokab.go.id
- âī¸
Email: pubmsda@gmail.com
- đą
Media Sosial (IG / TikTok / FB): @dpubmsda_sidoarjo /
dpubmsda.sidoarjo