Standar Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Teknis
Penempatan Reklame
Guna mewujudkan penataan ruang kota yang tertata, estetis,
serta menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Kabupaten
Sidoarjo, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten
Sidoarjo menyediakan layanan perizinan Penerbitan Surat Rekomendasi
Teknis Penempatan Reklame.
đ Persyaratan Berkas:
- Surat
Permohonan
- Fotocopy
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
- Fotocopy
Akta Pendirian Badan Usaha / Badan Hukum (khusus bagi pemohon Badan
Usaha / Badan Hukum)
- Surat
Pernyataan Kesanggupan Memenuhi dan Mematuhi Semua Persyaratan
- Fotocopy
Surat Persetujuan Penyelenggaraan Reklame dari DPMPTSP
- Fotocopy
Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Lokasi
dan Foto Lokasi
- Gambar
Tiang dan Papan Reklame
đ Prosedur / Mekanisme
Pelayanan:
- Penyerahan
Berkas: Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas
pelayanan.
- Verifikasi:
Petugas melaksanakan verifikasi dan validasi berkas persyaratan.
- Tinjau
Lapangan: Pelaksanaan tinjau lapang dan pembuatan berita acara.
- Pembuatan
Gambar Teknis: Petugas membuat gambar teknis penempatan reklame.
- Penerbitan
Surat: Petugas menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis Penempatan
Reklame.
- Pengambilan
Surat: Pemohon mengambil Surat Rekomendasi Teknis Penempatan Reklame
yang telah selesai diproses.
âšī¸ Informasi Layanan:
- âąī¸
Waktu Pelayanan: Maksimal 21 Hari Kerja
- đ°
Biaya / Tarif: GRATIS (Rp 0,-)
- đ
Produk Layanan: Surat Rekomendasi Teknis Penempatan Reklame
đ Pengelola Pengaduan
& Informasi:
Apabila Anda memiliki pertanyaan, saran, atau pengaduan
terkait layanan ini, silakan ajukan surat resmi kepada Kepala Dinas PU Bina
Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo atau melalui saluran resmi
kami:
- âī¸
Call Center: 112
- đŦ
WhatsApp: 0821-4134-0670
- đ
SP4N-LAPOR!: lapor.go.id
- đ
Website: pubmsda.sidoarjokab.go.id
- âī¸
Email: pubmsda@gmail.com
- đą
Media Sosial (IG / TikTok / FB): @dpubmsda_sidoarjo /
dpubmsda.sidoarjo