DINAS PEKERJAAN UMUM, BINA MARGA & SUMBER DAYA AIR
Kabupaten Sidoarjo

PENERBITAN SURAT REKOMENDASI TEKNIS PEMANFAATAN SALURAN TANAH PENGAIRAN

  • 01 Februari 2026
  • 408 kali

Standar Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Saluran/Tanah Pengairan

Guna menjaga kelestarian, keamanan, serta pemanfaatan fungsi jaringan irigasi dan tanah pengairan agar tetap tertib dan sesuai ketentuan hukum di Kabupaten Sidoarjo, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo menyediakan layanan Penerbitan Surat Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Saluran/Tanah Pengairan.


📋 Persyaratan Berkas:

  1. Surat Permohonan
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
  3. Foto Copy Ijin Lokasi
  4. Foto Copy Sertifikat / Peta Bidang
  5. Foto Copy Akta Perusahaan (khusus pemohon badan usaha)
  6. Gambar Desain, Spesifikasi Teknis, Metode Pelaksanaan, dan Rencana Operasi Pemeliharaan
  7. Persetujuan AMDAL / UKL-UPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari instansi yang berwenang
  8. Surat Rekomendasi ANDALALIN (Analisis Dampak Lalu Lintas)
  9. Surat Pernyataan Kesanggupan memenuhi dan mematuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam surat rekomendasi Pemanfaatan Saluran/Tanah Irigasi
  10. Surat Kuasa (apabila pengurusan izin tidak dilakukan langsung oleh pemohon/bersangkutan)


🔄 Prosedur / Mekanisme Pelayanan:

  1. Penyerahan Berkas: Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas pelayanan.
  2. Verifikasi: Petugas melaksanakan verifikasi dan validasi berkas persyaratan.
  3. Tinjau Lapangan: Pelaksanaan tinjau lapang dan pembuatan berita acara.
  4. Gambar Teknis: Petugas membuat gambar teknis.
  5. Penerbitan Surat: Petugas menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Saluran/Tanah Pengairan.
  6. Pengambilan Surat: Pemohon mengambil Surat Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Saluran/Tanah Pengairan.


â„šī¸ Informasi Layanan:

  • âąī¸ Waktu Pelayanan: Maksimal 21 Hari Kerja
  • 💰 Biaya / Tarif: GRATIS (Rp 0,-)
  • 📑 Produk Layanan: Surat Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Saluran/Tanah Pengairan


📞 Pengelola Pengaduan & Layanan Informasi:

Surat pengaduan dapat ditujukan kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo atau melalui saluran resmi kami:

  • â˜Žī¸ Call Center: 112
  • đŸ’Ŧ WhatsApp: 0821-4134-0670
  • 🌐 SP4N-LAPOR!: lapor.go.id
  • 🌐 Website: pubmsda.sidoarjokab.go.id
  • âœ‰ī¸ Email: pubmsda@gmail.com
  • 📱 Media Sosial (IG / TikTok / FB): @dpubmsda_sidoarjo / dpubmsda.sidoarjo