DINAS PEKERJAAN UMUM, BINA MARGA & SUMBER DAYA AIR
Kabupaten Sidoarjo

PENERBITAN SURAT INFORMASI DATA PEIL BANJIR

  • 01 Februari 2026
  • 628 kali

Standar Pelayanan Penerbitan Surat Informasi Data Peil Banjir

Guna memastikan perencanaan pelevelan ketinggian lantai bangunan (peil banjir) serta sistem drainase kawasan di Kabupaten Sidoarjo berjalan aman dan terhindar dari risiko genangan air/banjir, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo menyediakan layanan Penerbitan Surat Informasi Data Peil Banjir.


📋 Persyaratan Berkas:

  1. Surat Permohonan
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
  3. Foto Copy Ijin Lokasi
  4. Foto Copy Sertifikat / Peta Bidang
  5. Foto Copy Akta Perusahaan (khusus pemohon badan usaha)
  6. Surat Pernyataan Kesanggupan untuk memenuhi dan mematuhi semua persyaratan yang ditentukan
  7. Surat Kuasa (bagi pengurusan izin yang tidak dilakukan oleh pemohon langsung)


🔄 Prosedur / Mekanisme Pelayanan:

  1. Penyerahan Berkas: Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas pelayanan.
  2. Verifikasi: Petugas melaksanakan verifikasi dan validasi berkas persyaratan.
  3. Tinjau Lapangan: Pelaksanaan tinjau lapang dan pembuatan berita acara.
  4. Gambar Teknis: Petugas membuat gambar teknis.
  5. Penerbitan Surat: Petugas menerbitkan Surat Informasi Data Peil Banjir.
  6. Pengambilan Surat: Pemohon mengambil Surat Informasi Data Peil Banjir.


â„šī¸ Informasi Layanan:

  • âąī¸ Waktu Pelayanan: Maksimal 21 Hari Kerja
  • 💰 Biaya / Tarif: GRATIS (Rp 0,-)
  • 📑 Produk Layanan: Surat Informasi Data Peil Banjir


📞 Pengelola Pengaduan & Layanan Informasi:

Surat pengaduan dapat ditujukan kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo atau melalui saluran resmi kami:

  • â˜Žī¸ Call Center: 112
  • đŸ’Ŧ WhatsApp: 0821-4134-0670
  • 🌐 SP4N-LAPOR!: lapor.go.id
  • 🌐 Website: pubmsda.sidoarjokab.go.id
  • âœ‰ī¸ Email: pubmsda@gmail.com
  • 📱 Media Sosial (IG / TikTok / FB): @dpubmsda_sidoarjo / dpubmsda.sidoarjo