Standar Pelayanan Penerbitan Surat Informasi Data Peil
Banjir
Guna memastikan perencanaan pelevelan ketinggian lantai
bangunan (peil banjir) serta sistem drainase kawasan di Kabupaten Sidoarjo
berjalan aman dan terhindar dari risiko genangan air/banjir, Dinas Pekerjaan
Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo menyediakan layanan Penerbitan
Surat Informasi Data Peil Banjir.
đ Persyaratan Berkas:
- Surat
Permohonan
- Foto
Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
- Foto
Copy Ijin Lokasi
- Foto
Copy Sertifikat / Peta Bidang
- Foto
Copy Akta Perusahaan (khusus pemohon badan usaha)
- Surat
Pernyataan Kesanggupan untuk memenuhi dan mematuhi semua persyaratan
yang ditentukan
- Surat
Kuasa (bagi pengurusan izin yang tidak dilakukan oleh pemohon
langsung)
đ Prosedur / Mekanisme
Pelayanan:
- Penyerahan
Berkas: Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas
pelayanan.
- Verifikasi:
Petugas melaksanakan verifikasi dan validasi berkas persyaratan.
- Tinjau
Lapangan: Pelaksanaan tinjau lapang dan pembuatan berita acara.
- Gambar
Teknis: Petugas membuat gambar teknis.
- Penerbitan
Surat: Petugas menerbitkan Surat Informasi Data Peil Banjir.
- Pengambilan
Surat: Pemohon mengambil Surat Informasi Data Peil Banjir.
âšī¸ Informasi Layanan:
- âąī¸
Waktu Pelayanan: Maksimal 21 Hari Kerja
- đ°
Biaya / Tarif: GRATIS (Rp 0,-)
- đ
Produk Layanan: Surat Informasi Data Peil Banjir
đ Pengelola Pengaduan
& Layanan Informasi:
Surat pengaduan dapat ditujukan kepada Kepala Dinas PU
Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo atau melalui saluran
resmi kami:
- âī¸
Call Center: 112
- đŦ
WhatsApp: 0821-4134-0670
- đ
SP4N-LAPOR!: lapor.go.id
- đ
Website: pubmsda.sidoarjokab.go.id
- âī¸
Email: pubmsda@gmail.com
- đą
Media Sosial (IG / TikTok / FB): @dpubmsda_sidoarjo /
dpubmsda.sidoarjo